105 formasi PPPK Bantaeng terima SK, begini pesan Bupati Ilham Azikin

Bantaeng, aksaranews.com Bupati Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) Dr. H. Ilham Azikin menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bantaeng formasi tahun 2022.

Bertempat di halaman kantor Bupati Bantaeng, Senin (14/08/2023), Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan, bahwa hari ini baru saja diserahkan SK kepada seluruh ASN PPPK formasi 2022.

Tentunya, Bupati Ilham Azikin berharap, penyerahan SK PPPK Bantaeng ini, bisa menerima amanah dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

“Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” jelasnya.

Oleh karena itu, kata Ilham Azikin dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran pemerintah daerah.

Bupati menilai, Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK formasi 2022 ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung  jawab.

“Dengan menerima keputusan dari Bupati Bantaeng sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku,” ucapnya.

Tak hanya itu, Bupati juga berpesan kepada para PPPK penerima SK agar mematuhi aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

“Jaga integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” bebernya.

Menurutnya, masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Bantaeng secara optimal.

“Saudara sekalian harus bisa  menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"