Boltim  

Yusri Damopolii tepis isu miring terkait mutasi guru SD dari Moyongkota ke Matabulu

Yusri Damopolii, S.Pd., MM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com Meruaknya isu terkait mutasi salah satu Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Moyongkota yang dipindah tugaskan ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu nampaknya mendapat tanggapan miring dari banyak pihak.

Bahkan ada asumsi yang menyebut bahwa pemindahan tersebut ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini  pun ditepis dengan tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Yusril Damopolii, S.Pd.

Berdasarkan rilis yang diterima aksaranews.com, Yusri menjelaskan, perpindahan guru SD tersebut adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan beberap kajian.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru,” ujar Yusri Damopolii, Senin (05/09/2022).

Yusri pun memaparkan contoh kajian teknis terpaut kebutuhan guru di beberapa SD di Boltim yang menurutnya perlu diperhatikan berdasarkan kondisi real di lapangan. Maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan guru.

“Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua orang guru. Disisi lain, SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru. Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi ini, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu,” jelasnya.

Yusri juga menyebut, bahwa penerbitan rekomendasi perpindahan guru tersebut dilakukan berdasarkan kajian yang matang dengan faktor kebutuhan mendasar, serta tak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasi dengan faktor kebutuhan.

“Jadi, kajian teknis ini dilakukan oleh Dikbud sesuai dengan tanggung jawab yang melekat pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat  rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tutur Yusri tegas.

Hal yang sama turut dijelaskan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Mohamad Rezhah Mamonto, S.Kom, bahwa pemindahan atau mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) terutama untuk seorang guru merupakan suatu bentuk pemenuhan kebutuhan di sekolah.

Hal tersebut menurutnya tentu telah melalui berbagai kajian oleh Dikbud, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain. Maka pemetaan dan pemerataan terkait kelebihan ataupun kekurangan guru disejumlah sekolah sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan.

“Telah dibuat kajian. Dikbud telah memetakan kelebihan maupun kekurangan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu dan kecamatan Nuangan bersatu. Tentunya pemerataan itu bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.” jelas Rezhah. (***)

Penulis/Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"