Minahasa, aksaranews.com — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Pelita Harapan dan Keadilan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Agama Tondano, Jumat (13/2/2026).
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, khususnya warga kurang mampu.
Penandatanganan berlangsung di kantor Pengadilan Agama Tondano. Direktur YLBH Pelita Harapan dan Keadilan, Firmansyah Pratama Alim, S.H., M.H., hadir bersama tim.
Dari pihak pengadilan, kegiatan dihadiri Wakil Ketua Husnul Ma’arif, S.H.I., M.H., Sekretaris, serta Panitera Pengadilan Agama Tondano.
MoU ini difokuskan pada peningkatan akses terhadap keadilan dalam perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama, seperti perceraian, hak asuh anak, waris, hingga ekonomi syariah.
Melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan konsultasi hukum diharapkan memperoleh layanan yang lebih mudah, cepat, dan terarah.
Direktur YLBH Pelita Harapan dan Keadilan menegaskan komitmen lembaganya dalam memberikan layanan hukum yang profesional.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberikan layanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Tondano menyambut baik kolaborasi tersebut.
Kerja sama ini dinilai sebagai langkah strategis untuk mendukung program bantuan hukum dan pelayanan terpadu bagi masyarakat.
Dengan adanya MoU ini, kedua lembaga sepakat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam memberikan pendampingan hukum yang efektif.
Sinergi tersebut diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan di wilayah Tondano dan sekitarnya.












