Wawali Kotamobagu Rendy Mangkat pimpin rapat evaluasi program penanggulangan kemiskinan

Rendy Mangkat pimpin rapat evaluasi penanggulangan kemiskinan

Kotamobagu, aksaranews.comWakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, memimpin rapat koordinasi dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan daerah yang berlangsung di ruang kerjanya, Selasa (22/4/2025).

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala OPD terkait, camat, lurah, dan sangadi se-Kota Kotamobagu.

Rapat ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020 tentang tata kerja, penyelarasan, dan pembinaan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Dalam arahannya, Wawali Rendy Mangkat menegaskan pentingnya pendataan yang akurat dan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Dirinya menginstruksikan seluruh OPD, camat, lurah, dan sangadi untuk melakukan verifikasi mendalam terhadap data warga miskin agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

“Saya telah memerintahkan seluruh OPD, camat, lurah, dan sangadi agar mendata sesuai dengan kriteria yang ada. Bantuan dari pemerintah harus diberikan kepada mereka yang memang benar-benar berada di garis kemiskinan,” ujar Rendy.

Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pemerintah desa memiliki ruang untuk mengalokasikan sebagian dari Alokasi Dana Desa (ADD) guna mendukung upaya pengentasan kemiskinan.

“Penanggulangan kemiskinan boleh juga lewat ADD, selama digunakan untuk kegiatan yang relevan dan menyentuh langsung kebutuhan warga miskin di desa,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Wawali Rendy juga menyoroti penggunaan anggaran sebesar Rp11,9 miliar yang telah dialokasikan untuk program penanggulangan kemiskinan di Kota Kotamobagu.

Ia meminta seluruh OPD memanfaatkan anggaran tersebut secara efektif dan fokus pada intervensi yang berdampak nyata bagi masyarakat miskin.

“Jangan sampai hanya besar di anggaran, tetapi implementasinya hanya bersifat pendukung. Anggaran sebesar ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin di Kotamobagu,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan agar dalam penyaluran bantuan pemerintah tidak terjadi diskriminasi. Setiap bantuan harus didistribusikan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditentukan, tanpa pilih kasih.

“Saya berharap seluruh bantuan yang dikucurkan pemerintah dapat tepat sasaran. Tidak boleh ada pemilahan siapa yang layak atau tidak berdasarkan pertimbangan subjektif. Semua harus berlandaskan data yang telah diverifikasi,” pungkas Rendy.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"