Kotamobagu, aksaranews.com – Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj Tatong Bara mengatakan sosialisasi layanan administrasi hukum umum (AHU) yang digelar oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulut, sangat penting.
“Mengingat diseminasi layanan kewarganegaraan merupakan sebuah proses penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai apa itu kewarganegaraan dan bagaimana tatacara dalam permohonan kewarganegaraan sesuai dengan prosedur,” kata wali kota Tatong Bara.
Sehingga itu melalui kegiatan tersebut, wali kota berharap sosialisasi yang dilaksanakan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat di tengah-tengah era demokrasi pada saat ini.
“Karena selain diharuskan peraturan perundangan – undangan, permohonan kewarganegaraan juga dapat dikehendaki yang berkepentingan untuk memastikan kewajiban para pihak demi kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum bagi pihak yang berkepentingan,” ujarnya.
Tatong pun meminta kepada seluruh peserta khususnya yang ada di kota Kotamobagu agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan serius.
“Sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan ini dapat dimengerti serta dipahami oleh seluruh peserta,” tegasnya.
Tak lupa dalam sambutan itu, wali kota menyambut baik kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Dr. Ronald Lumbuun.
“Atas nama pemerintah, masyarakat dan secara pribadi mengucapkan selamat datang kepada kepala Kemenkumham Wilayah Sulut, dengan bahasa daerah dega niondon komintan,” ucapnya.
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kakanwil Kemenkumham Sulut, Dr. Ronald Lumbuun, SH., MH., Ketua DPRD Kotamobagu, Meiddy Makalalag, ST., Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu, Junita Beatrix Ma’i, SH.,MH.
Penulis: Riswan │ Editor: Redaksi













