Manado, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, didampingi Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas Efektivitas Penyelenggaraan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Tahun 2024 dan 2025.
Laporan tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Manado, Selasa (13/1/2026).
Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengatakan LHP BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dapodik agar perencanaan dan pelaksanaan program pendidikan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Pemkot Kotamobagu telah menerima hasil audit kinerja pengelolaan Data Pokok Pendidikan yang diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara dan diterima oleh Bapak Wali Kota didampingi Ketua Komisi II DPRD Kotamobagu,” ujar Yusrin.
Ia menjelaskan, audit tersebut diharapkan menjadikan Dapodik sebagai rujukan utama dalam perencanaan keuangan dan program pendidikan.
Data tersebut mencakup pengelolaan dana BOS, peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidik, serta pembangunan dan peningkatan infrastruktur pendidikan.
“Mulai dari jumlah siswa, jumlah guru, peningkatan kompetensi tenaga pengajar, hingga kebutuhan sarana dan prasarana seperti ruang kelas, komputer, meja, kursi, dan fasilitas lainnya, semuanya harus disesuaikan dengan Data Pokok Pendidikan yang terintegrasi melalui aplikasi Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, menegaskan komitmen DPRD untuk bersinergi dengan pemerintah daerah serta mengoptimalkan fungsi pengawasan agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kami mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota beserta seluruh jajaran atas komitmen dan dukungan terhadap pembangunan di bidang pendidikan Tahun 2024–2025,” ungkap DIM.













