Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang kerja sama antar daerah se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati Bolaang Mongondow, Lolak, Senin (2/6/2025).
Melalui Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, Pemerintah Kota menegaskan pentingnya langkah strategis ini untuk memperkuat koordinasi antarwilayah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan lintas daerah.
“Hari ini, Wali Kota Kotamobagu, Bapak dokter Weny Gaib, Sp.M., menandatangani MoU dengan Bupati Bolaang Mongondow, Bupati Bolaang Mongondow Selatan, Bupati Bolaang Mongondow Utara, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur. Kesepakatan Bersama ini menjadi payung besar dalam kerja sama antar daerah,” ujar Atmawijaya.
Menurut dia, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat efisiensi, efektivitas, dan sinergitas antarwilayah, sekaligus mempercepat pembangunan yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat se-BMR, termasuk Kota Kotamobagu.
“Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan sinergitas penyelenggaraan urusan pemerintahan bersama, demi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat, termasuk di Kota Kotamobagu. Nantinya, pelaksanaan teknis akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama,” tambahnya.
Penandatanganan kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar pemerintah daerah di wilayah BMR, yang sebelumnya merupakan satu kesatuan dalam Kabupaten Bolaang Mongondow sebelum dimekarkan menjadi lima daerah otonom.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta, anggota DPRD Bolaang Mongondow, Sekretaris Daerah Abdullah Mokoginta, serta para pimpinan OPD dari seluruh wilayah BMR.













