Jakarta, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Utara Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Rapat dibuka langsung Wakil Ketua KPK RI, Dr. Yohanes Tanak, S.H., M.H., dan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, serta para bupati, wali kota, dan ketua DPRD dari seluruh kabupaten/kota se-Sulut.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Selain itu, rapat juga membahas strategi memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Wali Kota Weny Gaib mengapresiasi langkah KPK yang melibatkan pemerintah daerah dalam agenda nasional pemberantasan korupsi.
Menurutnya, kerja sama ini akan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami menyambut baik inisiatif KPK. Kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola dan pelayanan publik yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi nasional pencegahan korupsi yang menempatkan koordinasi lintas sektor sebagai pilar utama dalam pengawasan dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.













