Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, menghadiri sekaligus menutup kegiatan penyuluhan dan edukasi pengelolaan sampah di Desa Kopandakan Satu, Rabu (31/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Ratusan warga Desa Kopandakan Satu mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias selama tiga hari.
Program ini bertujuan membangun pemahaman masyarakat tentang pengelolaan sampah organik dan nonorganik yang dimulai dari rumah tangga.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kotamobagu menegaskan bahwa Desa Kopandakan Satu akan dijadikan percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Sampah rumah tangga diharapkan dapat diolah menjadi pupuk kompos dan memiliki nilai ekonomi yang berpotensi meningkatkan pendapatan warga maupun desa.
“Insya Allah, jika program percontohan ini berjalan baik, akan kita terapkan di seluruh desa di Kota Kotamobagu,” ujar dr. Weny Gaib.
Ia menjelaskan, pengelolaan sampah dari hulu menjadi langkah penting untuk mengatasi persoalan sampah di Kota Kotamobagu, mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Poyowa Kecil saat ini sudah tidak mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Pasukan Hijau Kopandakan Satu.
Pasukan ini akan menjadi garda terdepan dalam mengawal dan memastikan pengelolaan sampah berjalan berkelanjutan di tingkat desa.
Weny menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Kopandakan Satu, Sangadi, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atas partisipasi aktif dalam kegiatan tersebut.
Ia juga berterima kasih kepada staf khusus yang telah terlibat dalam pelatihan dan pendampingan program.
“Mari bersama wujudkan desa yang bersih, mandiri, dan berkelanjutan,” tutup dr. Weny Gaib.












