Kotamobagu, aksaranews.com — Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu dalam rangka pembicaraan tingkat II dan penyerahan Surat Keputusan DPRD terkait rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang digelar, Senin (19/05/2025) di Gedung DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Adrianus Mokoginta, S.E., serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Sabir, S.E., dan anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., para asisten, pimpinan perangkat daerah, hingga jajaran ASN Pemkot Kotamobagu.
Dalam sambutannya, Rendy menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, dalam menyusun rekomendasi strategis untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi dan jajaran eksekutif, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya serta terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ, atas rekomendasi yang sangat penting bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerah ini,” ujar Rendy.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi acuan penting dalam proses evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan ke depan.
“Masukan ini sangat berharga bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang,” imbuhnya.
Rapat Paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum ini, sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif kembali diperkuat untuk bersama-sama mendorong kemajuan Kota Kotamobagu













