Boltim, aksaranews.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar SH, menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas beredarnya video yang beberapa hari ini sempat viral terkait masalah bantuan presiden usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi UKM dan PT Esta Dana Ventura.
Bupati Boltim sampaikan ini usai melakukan pertemuan dan konverensi pers bersama Kementerian Koperasi UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Dinas Koperasi UKM Provinsi, Bank Rakyat Indonesia dan PT. Esta Dana Ventura, bertempat ruang Bupati Boltim, Senin (28/12/2020).
Sebelumnya, dalam video yang beredar, Bupati Boltim menanggapi persoalan penyaluran bantuan presiden yang dengan spontan ia ucapkan saat melakukan patroli penangan covid-19 dan pembagian masker di pasar Kotabunan, pada Senin, 21 Desember 2020.
Ketika melewati Bank BRI, Bupati bersama Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK mendapati banyak masyarakat yang tengah mengantri sehingga dirinya turun melihat dan memastikan apakah semua masyarakat disitu memakai masker.
Eyang sapaan akrab Bupati sempat menanyakan kepada warga yang mengantri, dalam rangka apa melakukan antrian yang sekira 100an orang pada saat itu. Beberapa nasabah mengatakan bahwa mereka antri untuk menerima bantuan usaha mikro dari PT. Esta Dana Sebagai pengusul BPUM.
Ia sempat geram karena beberapa warga mengatakan ada suku bunga yang tinggi yang dibebankan oleh pihak PT. Esta Dana Ventura kepada warga sehingga dengan spontan ia keberatan dan tak menerima warganya dibebankan bunga yang tinggi, sehingga beberapa wartawan merekam pernyataan Bupati dan kemudian viral.
Misinformasi Bupati Boltim
Setelah dilakukan konfrensi pers virtual Bupati Boltim dengan Kementerian Koperasi UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Dinas Koperasi UKM Provinsi, Bank Rakyat Indonesia dan PT. Esta Dana Ventura mendapat titik terang.
Hal ini ternyata hanya persoalan Misinformasi. Secara sederhana, misinformasi berarti salah informasi. Informasinya sendiri salah, tapi orang yang menyebarkannya percaya bahwa informasi itu benar. Penyebaran informasi dilakukan untuk tujuan baik alias tak ada tendensi untuk membahayakan orang lain.
Usai melakukan pertemuan, Bupati Boltim menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait yang merasa dirugikan atas beredarnya video tersebut dan memberikan apresiasi atas program-program presiden Joko Widodo kepada masyarakat Indonesia di tengah ekonomi yang lagi sulit.
“Saya menyampaikan terimakasih kepada pihak kementerian yang telah mejelaskan mekanisme yang sebenarnya sehingga sudah cukup jelas duduk persoalan yang sebenarnya, sekali lagi saya minta maaf sudah membuat gaduh,” ucap Sehan Landjar Bupati Bolaang mongondow timur dua periode ini.
Selain kementerian Koperasi UKM, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf kepada perusahan lembaga keuangan Non-Bank PT Esta Dana Ventura sebagai salah satu pengusul Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan Presiden RI Joko Widodo.
“Sekali lagi saya Sehan Landjar Bupati Boltim ingin menyampaikan ini hanya misinformasi, saya mendapatkan keterangan yang tidak begitu valid, dengan karakter saya yang spontan, yang tujuannya berharap beban bunga tidak seperti yang disampaikan masyarakat. Namun setelah ditelusuri bunganya tidak seperti itu,” kata Sehan Landjar.
Ia pun berulang kali melayangkan permintaan maafnya. Dirinya mengaku, instansi terkait Dinas Koprasi dan UKM Boltim selama ini tidak pernah memberitahukan kepadanya tentang keberadaan PT Esta Dana Ventura di Boltim. Tidak heran, sempat terjadi misinformasi soal Bantuan Presiden Usaha Mikro ini.
“Setelah dijelaskan, ternyata ini sangat membantu masyarakat. Tidak seperti yang dikeluhkan warga sebelumnya. Jadi saya sangat mendukung apa yang telah dilakukan PT Esta Dana Ventura. Silahkan lanjutkan,” kata Sehan Landjar lagi.
Bupati Dukung Penuh PT. Esta Dana Ventura Berdayakan UKM
Lembaga keuangan Non-Bank dengan model modal ventura microfinance institute PT Esta Dana Ventura hadir di Boltim sudah memiliki lebih dari 1300 nasabah pelaku usaha kecil menengah.
PT Esta Dana Ventura sendiri merupakan lembaga keuangan yang memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-8/D.05/2015 untuk kegiatan usaha modal usaha. Mekanisme ini diatur dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) Nomor 6 Tahun 2020.
Bupati Boltim yang tadinya geram terhadap PT. Estadan Ventura mulai mengetahui lembaga pembiayaan ini ternyata punya sumbangsi besar di kabupaten Boltim beberapa tahun terakhir melalui Corporate Social Responcibilty atau CSR.
Menurut Direktur Utama PT Esta Dana Indonesia Rony Harianto sejak berada di kabupaten Boltim, Esta Dana Ventura telah memberikan santunan kepada nasabahnya apabila ada nasabah yang meninggal dunia dengan nilai uang sebesar Rp 42 Juta yang diberikan langsung kepada ahli waris.
“Hebatnya juga PT Esta Dana Ventura memberikan santunan apabila ada nasabah yang meninggal dunia sebesar Rp 42 Juta diberikan kepada ahli waris. Di Boltim sudah 4 nasabah yang meninggal dunia. Ahli warisnya menerima Rp 42 Juta tunai,” ucap Sehan mendengar langsung dari Dirut Rony Harianto didampingi Regional Manajer Sulawesi Utara dan Gorontalo Marcel Wahani.
Kata Harianto selaku Direktur Utama kepada wartawan aksaranews.com, PT Esta Dana Ventura tengah melayani 160 ribu pelaku usaha kecil di seluruh Indonesia dengan pinjaman modal usaha tanpa jaminan maksimal Rp 5 Juta per orang pelaku UKM.
“Pengajuannya hanya dengan KTP/NIK dan Kartu Keluarga (KK) saja. Setelah itu diverifikasi oleh pihak PT Esta Dana Ventura. Di Boltim sedikitnya ada 1.300 pelaku usaha kecil telah mendapat pinjaman melalui PT Esta Dana Ventura dengan bunga rendah 3 sampai 4 persen,” ucap Rony Harianto.
Hal ini mendapat apresiasi dari Bupati Sehan Landjar kepada PT Esta Dana Ventura karena ikut berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya bagi pelaku UKM di Kabupaten Boltim. Sehan mengaku salut kepada lembaga keuangan non bank tersebut.
“Saya rasa ini perlu peningkatan kerja sama antara PT. Esta Dana Ventura dengan Pemerintah Daerah, mengawasi membina usaha-usaha ini. Saya berterima kasih kepada Esta Dana Ventura dan beberapa pihak koperasi,” terang Sehan Landjar.
Penulis: Riswan │ Editor: Redaksi













