Boltim, aksaranews.com – Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian Perdagangan UMKM dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpatu Satu Pintu, menggelar penertiban pedagang kaki lima di sepanjang Jl. Trans Sulawesi Lingkar Selatan Tutuyan, Senin (07/11/2021).
Pantauan di lokasi pada pagi tadi, beberapa anggota Satpol PP yang dipimpin Kasat Pol PP Saifudin Mokoagow terlihat menertibkan para pedagang yang berjualan di bahu jalan Ibu Kota Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang dinilai mengganggu dari pada arus kendaraan yang melintas sehingga rawan menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Selain penertiban pedagang yang menggunakan bahu jalan, kami juga sosialisasikan bahwa kedepan pedagang di sini (jalan trans Tutuyan) supaya berdagang di pasar yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” ucap Kepala Satpol PP Boltim, Saifudin Mokoagow.
Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Boltim tengah berupaya untuk ‘mempercantik’ wajah ibu kota. Sehingga, pedagang yang beraktivitas di Jalan trans Tutuyan akan direlokasi ke Pasar Pondabo Tutuyan.
“Kita tidak henti-hentinya sosialisasikan bahwa pemerintah sudah menyiapkan pasar bagi warga pedagang. Itu yang harus dimanfaatkan,” tegas Saifudin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan UMKM Boltim, Norma Linggama, mengatakan, bahwa pemerintah sedang merevitalisasi Pasar Tutuyan agar lebih respresentatif bagi pedagang di ibu kota.
Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pedagang kaki lima di sepanjang jalan Trans Tutuyan tidak pindah di Pasar Pondabo jika selesai dikerjakan.
“Area ini (jalan trans Tutuyan) bukan pasar. Pasar sudah disiapkan, nantinya di sini tidak boleh lagi ada yang jualan. Jika sekedar warung sembako, tidak masalah,” ungkap Norma.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













