TGR di Boltim capai miliaran rupiah, Fadlun Alhabsyi: TGR ASN dipotong antara gaji 13 atau TKD 50 persen

Fadlun Alhabsyi, S.Si, M.Si (Foto: aksaranews.com/Riswan Hulalata)

Boltim, aksaranews.com Jumlah Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tahun 2022 mencapai angka miliaran lebih.

Dari data Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Boltim, besaran TGR Boltim saat ini menembus angka 1,3 miliar rupiah.

Jumlah ini sedikit mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan jumlah besaran TGR pada tahun sebelumnya, yakni 1,2 miliar rupiah.

Sementara, realisasi dari pengembalian kerugian negara tersebut baru berkisar 200-an juta rupiah atau sekitar 15% dari total target TGR yang ada.

“Target kami 1,3 miliar realisasinya baru 207 juta per 20 Juni 2022,” kata Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Daerah, BPKPD Boltim, Fadlun Alhabsyi, S.Si, M,Si.

Namun begitu, ia menyebut progres setoran TGR ke kas daerah saat ini dipastikan akan mengalami kenaikan apabila rata-rata Aparatur Sipil Negara yang terkena tuntutan pengembalian dari uang negara tersebut sudah menerima gaji 13.

“Angka ini akan naik, karena baru-baru ini ada pemberitahuan, bahwa untuk ASN yang ada TGR akan langsung dipotong antara gaji 13 atau TKD 50 persen,” ucap Fadlun.

Terpisah, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Boltim, Hardiman Pasambuna, SH, mengatakan, bahwa TGR di Kabupaten Boltim merupakan bawaan dari temuan BPK dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini TGR bawaan tahun-tahun sebelumnya. Tinggal cari solusi cara pengembaliannya, selama tercatat di LHP BPK, wajib mengembalikan,” kata Hardiman Pasambuna, Rabu (13/07/2022) siang.

Ia mengatakan, saat ini Inspektorat Daerah dalam waktu dekat akan melaksanakan sidang majelis sebagai upaya konkret dalam menyelesaikan tuntutan pengembalian uang negara di Boltim.

Ia menambahkan, dalam mengembalikan uang negara tersebut pihaknya tidak menemui kendala. “Kalau kendala sebenarnya tidak ada. Ini soal kesadaran ASN yang TGR,” tambahnya.

Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"