Boltim, aksaranews.com — Satu persatu fakta penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tombolikat Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai mendapat titik terang.
Setelah sebelumnya sejumlah masyarakat dan pemuda desa Tombolikat melakukan aksi damai pada, Kamis (17/02/2022) pagi, di kantor Desa setempat.
Pemuda dan masyarakat Tombolikat menuntut dana pemuda Tombolikat yang tak kunjung cair, sehingga dicurigai ada permainan oleh perangkat desa.
Fakta tersebut terungkap setelah Pemerintah Kecamatan, melakukan mediasi bersama masyarakat dan pemuda dihadiri Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kasat Intel Polres Boltim, Kapolsek Tutuyan, dan Babinsa.
“Tujuan pertemuan ini adalah mediasi terkait permasalahan tadi pagi di Kantor Desa,” ucap Camat Tutuyan Rita Kamumu membuka mediasi antara masyarakat dan Pemerintah Desa Tombolikat, kamis siang.
Pemerintah Desa Tombolikat, dalam hal ini Kaur Keuangan, Rahma Sarundajang menjelaskan terkait anggaran pemuda yang hingga kini belum juga diserahkan ke tangan Pemuda.
Ia mengatakan dana pemuda yang telah cair pada tanggal 30 Desember 2021 lalu sebesar Rp13.621.000, telah digunakan untuk keperluan pribadinya dan sebagian dipinjamkan ke Sekretaris Desa Tombolikat.
“Saya terus terang, anggaran sekian telah terpakai, sekian saya menggunakannya, sekian Sekdes meminjamnya,” ucap Rahma kepada wartawan, kamis malam.
Namun ketika ditanya total keseluruhan anggaran yang dipinjamkan ke Sekdes Tombolikat, Rahma menyebut totalnya sebesar Rp.30 juta 600 ribu.
Berbeda pengakuan Sekdes Nangsi Apande yang katanya hanya Rp.17 juta uang yang ia pinjam ke Kaur Keuangan, setelah dipotong anggaran pribadi yang dikeluarkan oleh Sekdes untuk kegiatan Pemerintah Desa.
“Dana yang Sekdes kembalikan baru sekitar Rp4jutaan,” bebernya.
Sementara itu, pengakuan Sekdes Tombolikat, Nangsi Apande, menyebut kalau dirinya hanya meminjam uang ke Kaur Keuangan hanya sebesar Rp 16,8 juta, bukan Rp.30jutaan yang disampaikan oleh Kaur Keuangan.
“Saya hanya meminjam sebesar Rp.16,8 juta dan sudah mengembalikan sebesar Rp.9,6 juta, dan sisanya yang akan saya kembalikan,” beber Nangsi dihadapan masyarakat Tombolikat dan Pemerintah.
Namun begitu, dari hasil mediasi, keduanya hanya akan mengembalikan dana Pemuda sebesar Rp.13.600.000, dengan jangka waktu selama sepekan yakni pada, Rabu, 23 Februari 2022.
Sementara anggaran Posyandu sebesar Rp.8 juta yang disebutkan Kaur Keuangan tidak dimasukkan dalam surat pernyataan pengembalian oleh keduanya.
Penulis/Editor: Redaksi













