Terkait pekerjaan hot mix di perumahan Liwas, Ini penjelasan PT Altraco Utama Nusantara

Manado, aksaranews.com Salah satu pekerjaan dana lingkungan di Kecamatan Tikala Paal Dua pada beberapa waktu lalu sempat menghebohkan dunia maya.

Dimana diberitakan disalah satu media online bahwa, Pekerjaan hot mix sepanjang 600 meter yang dikerjakan oleh PT Altraco Utama Nusantara tidak sesuai SOP dan terkesan sembrono serta asal jadi langsung dibantah oleh kontraktor tersebut.

Perwakilan dari PT Altraco Utama Nusantara, yakni Gus Lapian menjelaskan bahwa, pekerjaan hot mix tersebut sudah sesuai SOP dan sudah melalui pengujian dari para konsultan.

“Jadi disini kami mau meluruskan, dimana sebelumnya diberitakan disalah satu media online bahwa pihak kami melakukan pengaspalan disaat hujan itu tidak benar.
Kronologisnya, saat kami melakukan pekerjaan pengaspalan tiba – tiba turun hujan, dan pekerjaan langsung kami hentikan dan nanti diteruskan keesokan harinya,” ujar Gus Lapian, Jumat (18/11/2022).

Selanjutnya, Gus mengatakan bahwa, pada keesokan harinya pihaknya melanjutkan pekerjaan tersebut dikarenakan cuaca pada saat itu cerah.

“Sebelum melanjutkan pengaspalan kembali, kami melakukan Prime coat bukan seperti yang diberitakan melakukan pengaspalan saat hujan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Manado, Peter Eman memastikan bahwa proses pelaksanaan pekerjaan Hot Mix yang berada di jalan Liwas tepatnya di Kelurahan Paal Dua telah dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Peter Eman menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan selalu didampingi oleh konsultan Pengawas serta pengawas internal dari Dinas Perkim.

“Sebelum pekerjaan dilaksanakan sudah melalui pemerikasaan dan disetujui oleh konsultan pengawas sebagai penanggung jawab mutu.
Setelah selesai sesuai ketentuan, maka akan diperiksa kembali lewat pengujian laboratorium,” jelasnya.

Jadi menurut Eman, apabila ditemukan adanya kekurangan dan kerusakan maka sesuai ketentuan, pelaksana yang bertanggung jawab atas perbaikan.

“Secara khusus berkaitan dengan pekerjaan di Liwas lebih jelas bisa dijelaskan oleh Direksi pekerjaan baik PPK maupun Konsultan Pengawas. Intinya Pekerjaan dilakukan untuk mendapatkan hasil yang baik untuk dinikmati masyarakat. Untuk mencapai itu Dinas Perkim terbuka untuk kritikan dan masukan dari masyarakat maupun semua pihak terkait. Untuk hal tersebut kami sangat berterimakasih,” Ujar Kadis Peter Eman yang saat ini sementara berada di luar daerah.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Try Rizky mengatakan, pada proyek Program Pengawasan Pemukiman dalam pekerjaan Pembangunan Pemugaran/Peremajaan Pemukiman Kumuh di Kecamatan Tikala – Paal 2 Kota Manado sesuai dengan nomor kontrak D.04/PERKIM/04/KONTR/VIII/2022.

Saat ditemui wartawan aksaranews.com di ruang kerjanya di kantor Dinas Perkim menjelaskan, bahwa proyek yang dikenal dengan dana lingkungan tersebut di jalan Liwas dengan total anggaran sebesar Rp. 15.085.017.000 (lima belas miliar delapan puluh lima juta tujuh belas ribu rupiah) terbagi 87 titik pekerjaan.

“Jadi untuk pekerjaan hotmix di Liwas ada 87 titik, 15 Milyar itu bukan cuma 1 lokasi, ada beberapa lokasi pekerjaan,” ungkapnya.

Menanggapi informasi tersebut di atas, Rizky menyebutkan bahwa saat kejadian tersebut ia berada di lokasi untuk mengawasi progres kegiatan itu.

“Memang saat itu hujan keras, ada 5 dam truk yang kami hentikan, tidak dilanjutkan pekerjaan karena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan,” ucapnya.

“Cuaca buruk juga menyebabkan ada keterlambatan pekerjaan, menurut Rizky harusnya pekerjaan tersebut bisa selesai dalam jangka waktu 1 hari. Harusnya pelaksanaan pekerjaan dengan panjang 600 meter itu selesai satu hari tetapi Karena cuaca yang tidak memungkinkan hingga dilaksanakan sampai 4 hari menunggu cuaca membaik baru dilanjutkan kembali,” tutupnya. (*)

Pewarta/Editor: Dpk
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"