Boltim, aksaranews.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Hulalata, S.Pd, MM, menepis isu pungutan liar di kantor yang dia pimpin.
Dalam keterangannya, Rabu (7/8/2024) di media aksaranews.com, Rahman Hulalata dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada pungutan dalam proses pelayanan di Dinas PMD Boltim.
“Kalau ada informasi kepada wartawan mengenai pungutan, maka saya menepisnya. Karena memang tidak ada hal tersebut. Semua Pemdes dalam mengurus sesuatu di Dinas PMD tidak pernah dimintakan biaya. Apalagi pungutan yang diminta katanya untuk menutupi permasalahan di PMD, itu tidak benar,” ujar Rahman Hulalata.
Rahman menekankan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Dinas PMD kepada pemerintah desa (Pemdes) tidak dipungut biaya sama sekali. Ia menegaskan bahwa isu mengenai adanya pungutan untuk menutupi permasalahan di PMD adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar.
“Semua pelayanan di Dinas PMD adalah gratis dan tidak ada pungutan liar seperti informasi yang diberitakan. Justru, tugas dan fungsi PMD salah satunya adalah memberikan pembinaan kepada desa-desa dan pengawasan apabila ada yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Dengan adanya pernyataan ini lanjut Rahman, diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan pemerintah desa yang mungkin merasa khawatir atau terpengaruh oleh isu-isu yang tidak benar atau hoaks.
Mantan asisten I setda Boltim ini pun mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya.
“Dinas PMD Boltim akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh desa di Kabupaten Boltim tanpa adanya pungutan liar atau biaya tambahan,” tandasnya.
Adapun sebelumnya beredar infromasi bahwa salah satu Sangadi di Kabupaten Boltim mengungkapkan bahwa dirinya dimintai sejumlah uang oleh oknum pegawai Dinas PMD. Hal tersebut ternyata sudah dibantah oleh Kepala Bidang Pemerintah Desa, Citra Paputungan, S.STP.
Citra mengatakan informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan karena tidak menyebutkan Sangadi dari Desa apa.
“Informasi itu tidak benar, tidak ada pungutan,” tegas Citra Paputungan.












