Soal honor adhoc Pilkada 2020 belum dibayarkan, ini jawaban KPU Boltim

Ketua KPU Boltim Jamal Rahman dan Sekretaris KPU Boltim Ariesto Matantu (Foto: Ist)

Boltim, aksaranews.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tengah memroses hutang honor dan operasional adhoc pada Pilkada 2020.

Sisa honor dan operasional bagi penyelenggara PPS dan PPK di KPU Boltim ini baru terakomodir Pemerintah Daerah dalam APBD Perubahan 2021.

Menurut Ketua KPU Boltim, Jamal Rahman, saat ini proses dana hibah Pemerintah Daerah sudah disetujui oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Kotamobagu.

“Saat ini sekretariat tengah memproses sesuai mekanisme administrasi keuangan, kalau sudah selesai administrasinya langsung dibayarkan,” ucap Jamal Rahman, Jumat (19/11/2021).

Sementara itu, Sekretaris KPU Boltim Ariesto Matantu menjelaskan, bahwa proses pencairan sesuai mekanisme adminsitrasi keuangan.

“Kami kemarin sore (17/11/2021) baru terima persetujuan KPPN Kotamobagu, sekarang sementara kami proses di Bank SulutGo,” kata Ariesto.

Lanjut Ariesto, dari Bank SulutGo kemudian diserahkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk pencairan ke rekening KPU Boltim.

“Semoga Minggu depan sudah masuk rekening KPU Boltim,” tambah Ariesto Matantu.

Adapun nanti proses pembayaran honor akan diatur jadwal per kecamatan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"