Sesuai SOP, Pol PP Manado lakukan penertiban di Pasar Unyil Perkamil

Pol PP Manado saat melakukan penertiban di Pasar Unyil

Manado, aksaranews.com — Pol PP Manado dibawah pimpinan Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah, Herri Ratu melakukan penertiban di kawasan pasar unyil perkamil, Kamis (04/11/2021).

Dalam penertiban tersebut, Kabid Heri mengatakan bahwa, pihaknya hanya menjalankan perintah dan semua sudah sesuai dengan sop yang berlaku.”Kami hanya menjalankan aturan yang ada, penertiban ini sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi jangan digiring ke publik bahwa apa yang dilakukan ini adalah tindak yang ilegal,” jelas Kabid Herri Ratu.

Dalam penertiban tersebut, sebagian kecil pedagang disana bersikeras untuk tetap menempati tempat itu dan berjualan disana.

“Kami berjualan disini sudah lebih dari 25 tahun. Kami hanya ingin berjualan disini,” Keluh salah satu pedagang yang berada di pasar unyil.

Sementara itu, Lurah kelurahan Perkamil, Mario Pundoko selaku pimpinan wilayah didaerah tersebut mengatakan bahwa, apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Pol PP sudah sesuai aturan yang berlaku. Rapat bersama PD pasar dan pemerintah setempat bersama juga dengan pedagang Pasar Unyil

“Mereka berjualan selama ini tidak memiliki izin, dan mereka pun membuang sisa – sisa jualan mereka ke anak sungai yang berada tepat di balakang pasar tersebut, yang mengakibatkan ancaman banjir didaerah tersebut,” ujar Mario Pundoko.

Selanjutnya, Dia pun menambahkan bawhwa, sebelum di lakukan penertiban, kami telah melakukan pertemuan rapat bersama dengan PD Pasar Manado dan para pedagang di Pasar unyil tersebut, dan kami menawarkan solusi kepada mereka.

“Tentunya kami pemerintah tidak bertindak tanpa dasar, semua ini telah melalui tahapan. Kami sudah rapat bersama dengan PD Pasar Manado, sudah memberikan surat peringatan sampai tiga kali, dan bahkan kami menyiapkan lahan relokasi untuk pedagang disini untuk berjualan di Pasar Kalimas Manado,” tutup Pundoko.

Pewarta: Dimas | Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"