Boltim, aksaranews.com — Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) jadi sorotan publik.
Pasalnya, Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan Paket C yang sejatinya gratis bagi masyarakat putus sekolah ini malah jadi ladang bisnis oknum guru tutor di SKB tersebut.
Dari investigasi jurnalis media ini, ladang bisnis ijasah paket B dan paket C ini sudah berlangsung cukup lama. Salah satu oknum guru di SKB diduga menjadi tameng yang dipercayakan oleh pimpinannya untuk mengumpulkan dana yang mengalir ke beberapa guru mata pelajaran lainnya.
Modusnya, oknum guru tutor tersebut meminta uang pelicin kepada para siswa di Satuan Pendidikan Non Formal SKB agar mendapat nilai sebagai syarat lulus Ujian paket B dan paket C.
Oknum guru tutor yang disebut-sebut tersebut berinisial AT. Ia sering mematok harga kepada siapa saja yang ingin mendapatkan ijazah paket B ataupun paket C, tanpa harus duduk belajar dan mengikuti ujian.
Menurut sumber media ini, oknum AT mengaku kepadanya, bahwa jika ingin memperoleh ijazah paket B dan paket C tanpa harus duduk mengikuti proses belajar, ia harus menyediakan dana sebesar Rp 1,5 juta.
“Itu ibu (AT) bilang semua boleh, tergantung suntikan,” ungkap sumber terpercaya media ini yang tak ingin namanya disebut, Sabtu 11 September 2021.
Sayangnya, meski ia mengaku telah menyerahkan setengah uang dari total harga kedua ijazah tersebut, tapi ijasahnya hingga kini tidak pernah ada.
“Karena lama tak ada kabar, Itu hari saya telepon, dia bilang lupa karena terlalu sibuk. Dia bilang begini, bawa saja pas foto 2 lembar antar ke dia, tapi saya belum belum ada kesempatan,” ujar sumber.
Namun demikian, ia sempat diberitahu AT, bahwa untuk ijasah paket B miliknya akan dibuat keluaran atau kelulusan tahun 2019.
Begitu pula Sumber yang lainnya mengungkapkan, para siswa bahkan sering dimintai sejumlah uang untuk penuntasan nilai tugas mata pelajaran.
“Jadi supaya tuntas katanya, kasih uang 250 ribu ke dia,” ungkap sumber lainnya yang juga salah seorang siswa SKB.
Kata dia, ada juga perempuan yang mengaku dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boltim, Inisial IK, yang pernah meminta uang Rp100 ribu rupiah per siswa.
“Nama-nama yang terdaftar, mereka datangi. Mereka yang turun bersama AT,” beber sumber.
Terpisah, oknum guru tutor berinisial AT yang dimaksud saat dikonfirmasi beberapa media membenarkan, ada praktek pungutan liar yang terjadi di SKB. Kata dia uang yang diterimanya dari beberapa siswa tersebut memang untuk perbaikan nilai setiap mata pelajaran.
Hal ini, menurutnya sebenarnya sudah menjadi kesepakatan bersama dengan para siswa di depan atasannya, baik mereka yang mengikuti ujian maupun tidak.
“Kami bicarakan, bukan hanya main minta begitu saja. Itu tidak boleh, harus dari mereka,” ucap AT, Selasa 2 November 2021.
Ia mengatakan, kesepakatan bayaran dari perbaikan nilai mata pelajaran tersebut bahkan sampai dua kali disetor, dan dia mempunyai catatannya. “Ada catatannya semua sama saya, nama-nama itu. Karena memang saya yang admin waktu itu, Bos percayakan. Saya beri ke guru ini, saya catat,” pungkasnya.
Penulis: Riswan | Editor: Redaksi













