Boltim, aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berencana akan melaksanakan lelang kendaraan dinas yang habis masa pakai pada tahun 2023 mendatang.
Ratusan aset bergerak yang akan dilelang tersebut yakni kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Ridel Ambarak mengatakan, bahwa kendaraan dinas yang nantinya akan dilelang setelah berumur delapan tahun pada tahun 2023 mendatang.
“Digenapkan dulu 8 tahun kendaraan dinas yang lain, baru bisa proses lelang,” kata Ridel Ambarak saat ditemui wartawan aksaranews.com di ruang kerjanya, Rabu 14 Desember 2022.
Ridel menjelaskan, ratusan aset bergerak Pemkab Boltim ini telah dilakukan identifikasi fisik serta diberi label harga oleh pihaknya, namun nantinya disesuaikan dengan kondisi fisik dan tahun pengadaan.
“Itu ada yang pengadaan kendaraan dinas masih tahun 2010, 2011, 2012 hingga tahun 2015,” ungkap Ridel sembari.
Dalam proses pelelangan kendaraan dinas kata Ridel, pihaknya bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Sulawesi Utara, selaku yang berwenang.
“Teknis proses pelelangan pihak KPKNL yang melakukan kita hanya mendampingi nanti,” ucapnya.
Ridel menambahkan, bahwa proses lelang tahun 2023 nanti akan sisesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang belum berubah menjadi endemic, naum begitu ia berharap pelelangan dilakukan secara offline bukan online.
“Proses lelang melalui online bisa saja dilakukan namun semua tergantung persetujuan dari pimpinan dalam hal ini Pak Bupati Sam Sachrul Mamonto,” pungkasnya.
Pewarta: Riswan │ Editor: Redaksi













