Bogor, aksaranews.com — Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara, Samsudin Dama, ST, ME., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Senin (2/2/2026).
Rakornas dibuka langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dengan mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”.
Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional yang mempertemukan jajaran menteri kabinet, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, serta pimpinan TNI dan Polri dari seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi yang presisi antara pemerintah pusat dan daerah.
Presiden menginstruksikan agar seluruh kebijakan di daerah berjalan selaras dengan program strategis nasional guna memastikan pelaksanaan pembangunan yang efektif, transparan, dan terintegrasi.
Sebelum pengarahan Presiden, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan laporan pelaksanaan Rakornas.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan visi strategis pemerintah melalui penayangan video kebijakan masa depan.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan dalam Rakornas tersebut. Di bidang ekonomi, pemerintah mendorong akselerasi investasi, penguatan hilirisasi industri, serta ketahanan energi nasional.
Pada sektor perdesaan, pemerintah menekankan optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih dan percepatan program swasembada pangan.
Selain itu, program kerakyatan juga mendapat perhatian khusus, antara lain pengembangan kampung nelayan serta percepatan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kehadiran Ketua DPRD Boltim Samsudin Dama bersama jajaran Forkopimda dalam Rakornas ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk mengawal dan menyukseskan seluruh kebijakan prioritas Presiden di tingkat daerah.
Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung percepatan transformasi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.













