Raih WTP ke-13, Wali Kota Kotamobagu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Pemkot Kotamobagu kembali meraih opini WTP ke-13 berturut-turut saat menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

Kotamobagu, aksaranews.comWali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kotamobagu, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Weny menegaskan bahwa penyampaian Ranperda bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Weny Gaib.

Ia mengatakan, selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya tersebut kembali membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Kotamobagu kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang juga merupakan Opini WTP yang ke-13 kali secara berturut-turut,” ungkapnya.

Weny menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu atas sinergi yang terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Dalam rapat yang sama, DPRD Kota Kotamobagu juga menyerahkan tiga Ranperda inisiatif kepada pemerintah daerah. Ketiga Ranperda tersebut meliputi Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Pengarusutamaan Gender, serta Kepemudaan.

Menanggapi hal itu, Weny menyatakan pemerintah daerah menerima dan siap membahas ketiga Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Mengingat pentingnya tiga rancangan peraturan daerah tersebut dalam mendukung penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, maka pihak eksekutif menyatakan menerima dan menyambut baik pengajuan 3 Ranperda inisiatif DPRD Kota Kotamobagu tersebut, untuk kemudian dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Wali Kota.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kotamobagu Adrianus Mokoginta dan dihadiri Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, pimpinan perangkat daerah, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"