Boltim, aksaranews.com — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rahman Salehe, menggelar reses masa persidangan kelima tahun 2026 di daerah pemilihan (Dapil) I. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bulawan Dua, Kecamatan Kotabunan, Rabu (1/4/2026).
Reses dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Boltim, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Bulawan dan Kecamatan Kotabunan.
Dalam suasana kekeluargaan pasca Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi secara langsung.
Sejumlah isu yang disampaikan meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, hingga ketenagakerjaan.
Rahman Salehe menegaskan, reses merupakan kewajiban anggota DPRD sebagai wakil rakyat untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Menurut dia, reses menjadi sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan legislatif, sekaligus bentuk pertanggungjawaban kepada konstituen.
“Tujuan utama reses anggota DPRD sebagai wakil rakyat adalah menjaring, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi serta pengaduan masyarakat di daerah pemilihan secara langsung,” ujarnya.
Ia menambahkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun akan menjadi bahan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD serta rencana pembangunan daerah ke depan.
Rahman menyebut, hasil reses juga akan menjadi masukan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) agar program yang dirancang lebih tepat sasaran.
“Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan kebijakan di DPRD, sehingga pembangunan di Kecamatan Kotabunan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan warga,” katanya.
Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan masyarakat di Dapil I demi meningkatkan kesejahteraan bersama.













