Prihatin Nasib Penambang, CEP-SSL Bakal Legalkan WPR di Sulut Jika Terpilih

CEP-SSL aksara Foto
Calon Gubernur dan wakil gubernur, Christiany Eugenia Paruntu bersama Sehan Salim Landjar saat kegiatan adat peminangan di kediaman rumah dinas Sehan Landjar Desa Togid (Aksara Foto/Hendri Mokodompit)

Boltim, aksaranews.com Salah satu Calon Wakil Gubernur sulawesi utara (Sulut) Sehan Salim Landjar (SSL) begitu prihatin terhadap warga sulawesi utara yang mengadu nasib di dalam lubang tambang rakyat.

Kata eyang sapaan Sehan, jika CEP dan SSL terpilih nanti sebagai Gubernur dan wakil gubernur Sulut, dirinya akan melegalkan wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ada di wilayah Sulut.

Menurutnya, selama ini rakyat Sulut dalam mencari uang di wilayah pertambangan merasa was-was dan tidak ada perlindungan oleh pemerintah, karena statusnya tidak legal.

“Salah satu sasaran saya jika terpilih akan saya legalkan wilayah pertambangan rakyat, dengan syarat jangan kerja dengan alat, kerja dengan manual,” ucap Sehan Landjar saat bersua dengan sejumlah awak Media pada, Selasa (15/09/2020) tadi malam di kediamannya.

Ia pun bercerita bagaimana susahnya mencari sebongkah batu yang di dalamnya berisi rep makora untuk direndam dan menghasilkan emas.

“Saya pernah hidup di lubang pertambangan, jadi saya rasakan betapa sulitnya memukulkan palu dan linggis, keringat minyak, mereka calon gubernur lain tidak merasakan itu,” tegas Sehan Landjar.

Ia pun berjanji, bersama Christiany Eugenia Paruntu (CEP) untuk melegalkan WPR dan akan memberikan 25 hektar lahan untuk masyarakat Sulut yang tinggal di WPR.

“Saya akan lindungi warga yang hidup di wilayah pertambangan. Saya akan berikan izin kepada rakyat untuk bertambang. Ini sudah saya sampaikan ke Calon Gubernur Ibu Tetty dan beliau mengiyakan usulan saya,” tandasnya.

Penulis: Dirta | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"