Boltim, aksaranews.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyambangi Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Selasa (09/11/2021) sore.
Kedatangan UPTD PPA Sulut menindaklanjuti atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Kabupaten Boltim.
Kepala UPTD PPA Provinsi Sulut, Marsel S. Silom menyampaikan, maksud kedatangan UPTD PPA Provinsi Sulut untuk berkoordinasi terkait perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Boltim.
Apalagi kata dia, baru-baru ini ada kasus KDRT yang membuat geger masyarakat Sulut, karena seorang suami diduga menyiram air panas ke tubuh istrinya hingga melepuh.
“Maksud kedatangan untuk berkoordinasi dengan Polres, terkait KDRT apakah pelaku kalau sudah ditahan atau belum. Kami ingin penanganan lebih cepat agar memberikan efek jera dan tidak terulang lagi,” ucap Marsel Silom kepada sejumlah wartawan.
Kasat Reskrim Polres Boltim, AKP Sahroni Rasyid membenarkan terkait kunjungan UPTD PPA Provinsi Sulut dalam rangka mempertanyakan penanganan kasus PPA di Boltim.
“Mereka mempertanyakan kasus-kasus yang ditangani di Boltim, juga mempertanyakan kasus di Nuangan sekaligus meninjau,” ucap Sahroni.
Terkait KDRT yang terjadi di Nuangan, AKP Sahroni mengatakan pelaku penyiraman air panas sudah ditahan di Polsek Nuangan.
Penahanan tersangka dua hari sejak kejadian terjadi pada Jumat 5 November 2021 malam. Ia ditahan pada hari minggu 7 November 2021.
“Tersangka sudah ditahan. Sudah ada saksi 4 orang termasuk dengan korban. Pasal yang dikenakkan pasal 44 ayat 1 dan 2 junto pasal 5 huruf a UU 23 THN 2004 ttg penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Tuntutan lima tahun penjara,” pungkas Sahroni.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













