Boltim, aksaranews.com – Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil menangkap tiga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos., setelah adanya laporan dari orang tua kedua korban yang adalah kakak beradik, C (11) dan S (10).
Pelaku lelaki MM (49) dan lelaki JB (57) ditangkap di rumah mereka di wilayah Kecamatan Mooat, sedangkan pelaku lelaki AB (26) ditangkap di rumah temannya di Desa Makaaruyen, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.
Kasi Humas Polres Boltim, IPDA Reynold Wowor, S.Sos., mengungkapkan bahwa ada dua laporan polisi terkait penangkapan ketiga pelaku tersebut.
“Laporan polisi nomor LP/B/74/VII/2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 3 Juli 2024 dengan korban adalah C (11) dan laporan polisi nomor LP/B/75/VII/2024/SPKT/RES-BOLTIM tanggal 3 Juli 2024 dengan korban S (10),” jelas IPDA Reynold Wowor.
Menurut laporan polisi yang diterima, perbuatan kedua pelaku lelaki MM dan lelaki JB terhadap korban dimulai sejak tahun 2022, sedangkan perbuatan pelaku lelaki AB terhadap korban C dimulai sejak tahun 2023.
Kejadian-kejadian ini berlangsung di salah satu desa di Kecamatan Mooat, Kabupaten Boltim, di mana para pelaku juga merupakan warga yang sama dengan kedua korban.
“Dari keterangan kedua korban, para pelaku mengancam korban sebelum melakukan persetubuhan,” tutur IPDA Reynold Wowor.
Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas menjelaskan bahwa kejadian ini bermula sekitar bulan Juli 2022.
“Pelaku lelaki MM melakukan persetubuhan dengan korban C di rumahnya, kemudian memberitahukan hal tersebut kepada pelaku JB, sehingga timbul niat dari lelaki JB untuk melakukan perbuatan yang sama terhadap korban,” ungkap AKP Denny.
Pelaku MM, yang masih merupakan kerabat kedua korban, juga melakukan persetubuhan dengan adik korban C, yaitu korban S. Sedangkan pelaku lelaki JB dan AB, yang adalah ayah dan anak, hanya melakukan perbuatan tersebut terhadap korban C.
“Saat ini, para pelaku sudah berada di kantor Polres Boltim dan hingga kini pemeriksaan masih terus berlangsung,” tutup Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas.













