Boltim, aksaranews.com — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) segera melakukan investigasi terkait aksi pengeboman yang terjadi di perairan sekitar Pulau Nenas, Boltim.
Pasalnya, kejadian ini telah menimbulkan keresahan di antara komunitas pencinta alam, komunitas mancing setempat dan tokoh masyarakat, sehingga menarik perhatian serius pihak berwenang.
Kepala Polres Boltim, AKBP Sugeng Setyobudi melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi terkait aksi tersebut.
“Tanggapan singkatnya karna ini menyangkut bahan peledak pasti kami akan melakukan klarifikasi di lapangan akan kebenaran informasi tersebut,” kata Denny Tampenawas, Senin (23/10/2023).
Dia menyebut, aksi pengeboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam ekosistem laut yang sangat vital bagi nelayan lokal.
“Jika ada bukti yang cukup adanya penggunaan bahan peledak tanpa ijin maka Polres Boltim akan melakukan proses hukum,” tegasnya.
Sebelumnya, Aksi pengeboman ikan pertama kali terungkap ketika beberapa warga yang tengah memancing mendengar suara ledakan dari perahu di wilayah perairan Pulau Nenas.
Aksi pengeboman itu menurutnya menciptakan kekhawatiran di kalangan nelayan yang menggantungkan hidup mereka pada hasil laut tersebut.
Adapun Polres Boltim telah merespons laporan ini dan segera melakukan investigasi guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pengeboman tersebut.













