aksaranews.com
Boltim  

Penyaluran BST di Tutuyan II Diduga Tidak Tepat Sasaran

Boltim – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Tutuyan II Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), yang penyalurannya melalui Dinas Sosial dan Kantor Pos cabang Kotamobagu, dikeluhkan sejumlah warga setempat.

Pasalnya, bantuan BST tahap pertama kepada KPM sebesar Rp 600 ribu per KK yang disalurkan sejak Selasa (27/05/2020) pagi, berdasarkan fakta di lapangan diduga tidak tepat sasaran.

Salah satu warga Desa Tutuyan II Dina Modeong membeberkan, dari ratusan KPM penerima bantuan sosial tunai, ada beberapa warga yang tidak berhak menerima, juga turut menikmati bantuan sosial tersebut.

Beberapa warga tersebut merupakan perangkat desa, juga ada yang tidak berhak menerima namanya ada dalam daftar penerima BST, padahal masih ada warga yang mengalami krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19 tidak menerima BST maupun BLT.

“Pendataan yang dilakukan Pemdes Tutuyan II tidak transparan dan tidak tepat sasaran, banyak keluarga kurang mampu yang layak menerima tidak dapat BST tersebut,” ujar Dina Modeong.

Menurut Dina, penyaluran bantuan tidak tepat sasaran itu mestinya sebelum disalurkan, pemerintah desa mengumumkan nama-nama penerima melalui papan informasi kantor Desa, atau di tempat umum untuk diketahui warga. Tapi itu tidak dilakukan.

“Sangadi harus bertanggung jawab soal ini. Karena setiap data penerima yang dikirim ke pusat tentu melalui desa saat pendataan. Mana warga yang berhak penerima dan mana yang tidak,” tegasnya.

Menanggapi keluhan warga, Sangadi Tutuyan II Hartono Buntuan mengatakan, nama-nama yang masuk kedalam daftar namun tidak berhak menerima, nanti akan diklarifikasi dan melakukan perubahan atau pencatatan kembali nama-nama yang tidak berhak menerima.

“Sekarang sedang ada perubahan pencatatan nama-nama penerima yang baru, itu pun akan dilihat hanya sebagian saja, dan kemungkinan hanya tiga orang saja yang tidak layak menerima,” beber Hartono.

Kata dia, untuk warga yang belum dapat bantuan nanti akan di alihkan ke sembako, dan untuk penerima PKH dan BLT tidak bisa menerima lagi beras, dan yang untuk penerima beras lalu, itu akan ditanggal.

“Jadi ada yang beras ada yang uang. Nama yang tidak masuk di BLT mungkin nanti di PKH,” tutup Hartono Buntuan.

Peliput: Fichi │ Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"