Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Weny Gaib menerima kunjungan jajaran Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kanwil HAM) dalam rangka koordinasi program strategis yang akan dilaksanakan di Kotamobagu pada 2026. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wali Kota, Jumat (20/2/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sahaya S. Mokoginta dan Kepala Bagian Hukum Rendra Dilapanga.
Rombongan Kanwil HAM dipimpin Kepala Kanwil HAM Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, bersama sejumlah pejabat dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas sejumlah program prioritas yang akan diimplementasikan di Kotamobagu sepanjang 2026.
Salah satu fokus utama adalah penguatan pemahaman hak asasi manusia bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan, untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prinsip HAM.
Selain itu, pemerintah dan Kanwil HAM juga akan memperkuat edukasi HAM kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran warga terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari negara.
Program pengembangan Desa Sadar HAM juga menjadi agenda penting. Desa Kopandakan direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan program ini, dengan tujuan mendorong terciptanya desa yang responsif terhadap pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Di bidang regulasi, Pemerintah Kota Kotamobagu bersama Kanwil HAM akan mendorong penyusunan dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) serta peraturan daerah (Perda) berperspektif HAM.
Langkah ini bertujuan memastikan setiap kebijakan daerah selaras dengan prinsip keadilan, non-diskriminasi, dan perlindungan hak warga.
Wali Kota Weny Gaib menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan HAM.
“Pemerintah Kota Kotamobagu siap bersinergi dengan Kanwil HAM untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia,” ujar Wali Kota.
Senada dengan itu, Sahaya Mokoginta menilai penguatan pemahaman HAM bagi ASN sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penguatan pemahaman HAM bagi ASN menjadi sangat penting, agar setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar menjunjung tinggi prinsip keadilan, non-diskriminasi, serta perlindungan hak masyarakat,” ungkapnya.
Pemerintah berharap koordinasi ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, inklusif, dan berperspektif HAM di Kotamobagu.













