Kotamobagu, aksaranews.com — Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan Ujian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari seleksi nasional untuk menjaring tenaga profesional di lingkungan pemerintahan.
Dari total 285 peserta yang dijadwalkan mengikuti ujian, 283 orang hadir dan dua lainnya tidak memberikan keterangan. Safran Langke tercatat absen pada sesi pertama, sementara Martini Suryani tidak hadir pada sesi ketiga.
Ujian dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang menjamin akuntabilitas dan transparansi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Deevy Rita Rumondor menegaskan bahwa proses ujian berjalan tertib sesuai standar nasional.
“Kami memastikan seluruh peserta mendapatkan fasilitas yang layak serta pengawasan yang ketat agar ujian berlangsung jujur dan transparan,” ujar Deevy Rita Rumondor.
Ia menambahkan bahwa seleksi ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi penentu kualitas sumber daya aparatur yang akan mendukung roda pemerintahan daerah.
“Kami berharap peserta yang lulus seleksi nantinya benar-benar bisa memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelayanan publik dan mewujudkan visi misi Pemerintah Kota Kotamobagu,” sambungnya.
Ujian PPPK Tahap II ini merupakan kelanjutan dari seleksi yang dimulai pada 14 Desember 2024 lalu. Formasi yang dibuka mencakup guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan untuk memperkuat struktur pelayanan publik.
Panitia memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sesuai protokol dan tanpa kendala teknis yang berarti. Ujian akan berlanjut pada Minggu, 11 Mei 2025, dengan jumlah peserta tambahan sebanyak 160 orang.













