Kotamobagu, aksaranews.com — Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kotamobagu, Senin (9/2/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri 17 anggota DPRD Kota Kotamobagu.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas sepanjang tahun 2026.
Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta menjelaskan, dari total 13 Ranperda tersebut, delapan Ranperda merupakan inisiatif DPRD, sementara lima Ranperda lainnya merupakan usulan dari pihak eksekutif.
Seluruh tahapan rapat berlangsung tertib dan lancar hingga penetapan Propemperda untuk segera ditindaklanjuti.
Usai rapat paripurna, Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib menyampaikan apresiasi sekaligus respons positif atas penetapan Ranperda Tahun 2026.
Ia menilai peraturan daerah memiliki peran penting sebagai landasan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Ini sangat bagus dan positif, untuk memaksimalkan peran kerja dari pemerintah, agar semua tindakan dan rencana dalam pelaksanaan pembangunan pemerintah, selalu punya landasan, ini yang menjadi pegangan kita dalam menjalankan roda pemerintahan, kita berharap setelah ditetapkan, semoga berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat, karena ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ucap Wali Kota.
Weny Gaib berharap, seluruh Ranperda yang telah ditetapkan dapat dibahas dan dilaksanakan secara optimal sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotamobagu.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan Ahmad Sabir, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, Kasdim 1303/Bolaang Mongondow Mayor Arh. Ahmad Janis, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Sekretaris Daerah Sofyan Mokoginta, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, serta para sangadi se-Kotamobagu.













