Boltim  

Pemkab Boltim ingatkan warga tak termakan isu investor tanaman porang

Boltim, aksaranews.com Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Pemerintah Kecamatan Modayag mengingatkan kepada warga masyarakat agar tak termakan isu adanya investor tanaman porang yang masuk di wilayah Boltim.

Pasalnya, beredar kabar bahwa di wilayah tersebut tersiar ada beberapa orang yang datang dan mengaku sebagai investor tanaman porang dengan dalih akan membeli sejumlah lahan milik warga untuk ditanami tanaman itu.

Camat Modayag, Asral Mamonto, membenarkan bahwa waktu lalu dirinya pernah didatangi beberapa orang dengan maksud menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba. Namun ia menolak rencana tersebut, sebab belum melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah.

“Kami sampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas, akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral Mamonto.

Asral juga menerangkan, selain lahan petani yang akan dibeli dengan harga puluhan hingga ratusan juta rupiah, pihak investor juga sempat mengatakan akan memberikan dana segar kepada petani untuk penanaman tanaman porang tersebut.

“Jadi kabar Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang melapor ke Pemda Boltim. Maka dari itu saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” tegas Camat Asral Mamonto.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Boltim, Mat Sunardi mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya investor tanaman porang yang akan masuk ke wilayah kabupaten boltim.

Namun begitu, dirinya tetap mendukung dan sangat terbuka bagi investor mana saja yang ingin melakukan investasi di wilayah Boltim, apalagi di sektor pertanian.

“Pemkab Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” kata Mat Sunardi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Pemukiman Rakyat, Penataan Ruang, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPRPRKPP) Boltim, Harris Pratama Sumanta, ST., menjelaskan, bahwa setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang sebelum memulai aktivitasnya, wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari bupati boltim.

“Hal tersebut dimaksudkan agar diketahui apakah lokasi rencana sudah sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim atau tidak,” tandas Harris Sumanta.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"