Pemkab Bantaeng Tandatangani MoU Pengamanan Refocusing Revisi Anggaran ADD/DD

Pemkab Bantaeng Tandatangani MoU Pengamanan Refocusing Revisi Anggaran ADD/DD

“Kita berharap seluruh kebijakan ini bermanfaat untuk seluruh masyarakat, tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Kita patut bersyukur bahwa sampai saat ini Kabupaten Bantaeng masih berada pada zona hijau,” ujar Bupati Ilham Azikin.

Bupati juga menambahkan, pemda akan menerapkan kebijakan untuk penyiapan sembako, penyiapan dana bantuan langsung tunai (BLT), serta membuka model-model pekerjaan yang melibatkan orang banyak atau dengan sistem padat karya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Johan Iswahyudi mengatakan, bahwa sebagaian dari anggaran yang tadinya dialokasikan untuk pembangunan fisik atau kegiatan lainnya, dialihkan untuk mengatasi COVID-19.

“Besar harapan ke depan MoU ini dapat membantu kita semua dalam menghadapi berbagai permasalahan akibat wabah COVID-19 ini. Yang dalam pelaksanaannya semua bisa berjalan tanpa ada penyimpangan pada saat kita mempertanggungjawabkan apa yang kita laksanakan,” tandasnya.

Oleh karena itu kepada seluruh aparat diharapkan memahami regulasi yang ada, demikian pula para Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP), kiranya dapat berperan penting dalam mengawasi persoalan yang bersifat internal dari hal-hal administratif dan hal yang bersifat koruptif terutama dalam hal mengawal Refocusing APBD, ADD dan DD dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bantaeng.

Peliput: Ramli │ Editor: Redaksi

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"