Bolsel, aksaranews.com – Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bolaang Mongondow Raya (BMR) sepakat membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan koperasi bersama guna mengelola potensi tambang di wilayah tersebut.
Kesepakatan ini menjadi bagian penting dari hasil pertemuan yang berlangsung di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Jumat (11/4/2025).
Pertemuan dibuka dengan arahan dari Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Dr. Victor Mailangkay, S.H., M.H, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas daerah untuk mendorong kemandirian fiskal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Setelah itu, rapat dilanjutkan oleh Asisten II Pemprov Sulut, Tahlis Gallang, dan menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya, Pembentukan BUMD bersama dengan kepemilikan saham proporsional.
Penyusunan Perda sebagai dasar hukum pendirian BUMD difasilitasi Bagian Hukum masing-masing daerah.
Struktur direksi terdiri dari 5 orang, dengan Direktur Utama berasal dari daerah pemilik saham pengendali.
Integrasi rencana pembentukan BUMD dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke dalam dokumen RPJMD masing-masing.
Kesepakatan juga mencakup penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar daerah paling lambat dua bulan ke depan, serta penyiapan draf nota kesepahaman (MoU) oleh Kepala Bagian Pemerintahan se-BMR.
Penandatanganan MoU dijadwalkan pada Kamis, 17 April 2025 di Kota Kotamobagu dan akan dihadiri oleh seluruh kepala daerah se-BMR. Dalam pertemuan itu, setiap daerah juga akan memaparkan potensi yang siap dikolaborasikan.
Pertemuan turut dihadiri oleh jajaran pejabat kunci, termasuk Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, Kapolres Bolsel AKBP Kuntadi Budi Pranoto, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Wakil Ketua DPRD Bolsel Ridwan Olii, serta kepala dinas dan bagian dari seluruh daerah BMR.













