Bantaeng, aksaranews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, melaksanakan Rapat Paripurna untuk menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2045.
Acara ini berlangsung di Gedung DPRD Bantaeng pada Senin (05/08/2024) sore.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Bantaeng, Asrudy Asman, dan dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Setda Bantaeng, Riswan Abadi, sebagai perwakilan dari pihak eksekutif.
Dalam sambutannya, Riswan memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas kerja keras mereka dalam mengawal pembangunan di daerah.
Riswan juga menyoroti prioritas APBD tahun anggaran 2025, di mana salah satu fokusnya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Alokasi belanja daerah tahun 2025 akan diprioritaskan pada pengembangan UMKM sebagai langkah konkret untuk mendorong ekonomi kerakyatan,” ujar Riswan.
Selain itu, ia menegaskan bahwa visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Bantaeng dirumuskan agar selaras dengan visi pembangunan nasional dan Provinsi Sulawesi Selatan.
“Mewujudkan Bantaeng 2025 yang Maju, Sejahtera, Berkelanjutan, Inovatif, dan Berdaya Saing.” Visi ini diharapkan mampu mengarahkan pembangunan daerah menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.













