AKSARA, Boltim – Lanjutan pembangunan sebanyak 40 unit Rumah Tinggal Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Tutuyan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulaweai Utara (Sulut) akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2021 mendatang.
Demikian yang diterangkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Fakir Miskin, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Boltim, Ni’ma Mokoagow bahwa, pembangunan RTLH yang merupakan hasil realisasi anggaran tahun 2018 tersebut nanti akan dilakukan lanjutan pembangunannya pada tahun anggaran 2021.
Kata Ni’ma, hal ini menyusul dengan adanya instruksi Bupati, dimana harus dilakukan pergeseran anggaran untuk penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Anggaran untuk RTLH lanjutan per-kecamatan Tutuyan telah digeser untuk penanganan masyarakat yang terdampak covid-19, sesuai instruksi Bupati kemarin,” kata Ni’ma kepada Media ini, Jumat (03/07/2020).
Dijelaskannya, anggaran yang dikeluarkan untuk satu unit bangunan tersebut sebesar Rp. 16 juta dengan model dan desain yang sesuai anggaran, namun akan tetap dilakukan peningkatannya.
Saat ini tambah Ni’ma, hanya ada lima Kecamatan yang akan melakukan lanjutan pembangunan RTLH di bulan Juli ini, diantaranya Kecamatan Nuangan, Moat, Modayag, Modayag Barat dan Kotabunan, karena memang anggaran lanjutan pembangunan ke lima Kecamatan tersebut tidak digeser.
“Hanya lima Kecamatan yang akan melakukan lanjutan pembangunan RTLH di bulan Juli ini. Dan untuk lanjutan pembangunan RTLH di kecamatan Tutuyan yang 40 unit itu, akan kami rencanakan kembali pada tahun anggaran 2021 mendatang,” tambah Ni’ma Mokoagow.
Sementara itu, dari hasil pantauan Aksaranews.com di lapangan, dilihat dari kondisinya, sejumlah bangunan RTLH tersebut sudah tidak layak huni lagi. Bangunan hanya berupa susunan batako dengan atap tanpa pintu dan tidak berjendela. Selain tidak ditinggali penghuni dan tak terawat, bangunan juga dipenuhi rumput liar yang menjalar hingga ke badan rumah.
Pewarta: Fichi | Editor: Redaksi