Boltim  

Namanya dicatut Parpol, Dua ASN mengadu ke Bawaslu Boltim

Hariyanto: Parpol harus lebih Profesional dalam merekrut anggota

Dua ASN Boltim mengadi ke Bawaslu Boltim terkait pencatutan nama dalam Parpol (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang mongondow timur (Boltim) menerima aduan dari masyarakat terkait pencatutan nama dalam partai politik (Parpol).

Laporan tersebut datang dari dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Boltim. Keduanya memastikan bukan merupakan anggota partai politik, pencatutan nama juga tanpa sepengetahuan mereka.

Aduan tersebut diterima langsung staf sekretariat Bawaslu Boltim didampingi Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, S.Hut, dan anggota Bawaslu Boltim Hariyanto, SE, ME, dan Ikal Salehe, S.Kep.

Koordinator Tim Verifikasi Pendaftaran Parpol, Hariyanto, SE, ME, membenarkan, bahwa ada dua warga Boltim yang merupakan guru sekolah dasar mengadu namanya dicatut oleh Parpol.

“Jadi keduanya mengadu karena namanya dicatut dalam daftar Sipol, mereka merasa keberatan karena tentu ASN tidak bisa berpartai politik,” kata Hariyanto kepada aksaranews.com, Senin (05/09/2022).

Hariyanto menyebut, dalam PKPU 4 Tahun 2022 pasal 32, poin 1 bahwa ASN, Tentara Negara Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak diperbolehkan terlibat dan menjadi anggota partai politik.

Sehingga kedatangan keduanya, meminta Bawaslu untuk menindaklanjuti aduan mereka agar segera namanya dihapus dari pencatutan Parpol sudah tepat.

“Keduanya berharap, Bawaslu untuk memproses dan merekomendasikan ke Sipol untuk dihapus namanya karena mereka berkeberatan,” terangnya.

Terkait aduan tersebut, Hariyanto mengatakan Bawaslu Boltim akan memproses lebih lanjut, dan akan merekomendasikan aduan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim.

Hariyanto menambahkan, bahwa saat ini Parpol tengah melakukan pendaftaran diri sebagai calon peserta, sehingga hal Ini menjadi pelajaran Parpol dalam hal perekrutan keanggotaanya agar lebih profesional kedepan.

“Terbukti kan selain ASN ada penyelenggara Pemilu yang dicatut. Jadi kedepan harus lebih Profesional, dan pola perekrutan kan sudah diatur oleh Parpol sesuai ADRT Parpol. Saran saya Parpol harus lebih profesional, jangan cuma asal mencatut,” tegasnya.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"