Boltim  

Miris, masih ada ijazah pendidikan kesetaraan di Boltim ditahan akibat tidak mampu bayar

Foto ilustrasi (istimewa)

Boltim, aksaranews.com Miris sekali nasib yang dialami oleh salah satu Ibu rumah tangga asal Kecamatan Motongkad Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) yang ingin melanjutkan pendidikan kesetaraan paket C pupus di tengah jalan.

Pasalnya, untuk melanjutkan pendidikan kesetaraan paket C ia harus menunjukkan bukti ijazah kesetaraan paket B yang pernah ia tempuh sebelumnya. Namun ijazah paket B yang seharusnya sudah ia kantongi sampai kini masih belum juga diterima.

Kepada aksaranews.com dirinya mengaku, untuk bisa mendapatkan ijazah tersebut, peserta didik diharuskan membayar sebesar Rp. 1.000.000 sesuai ketentuan pihak pelaksana teknis kegiatan, dalam hal ini Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Tutuyan.

Bahkan peserta didik yang diketahui telah mengikuti program kesetaraan paket B sejak tahun 2013/2014 ini mengungkapkan, ada beberapa temannya juga yang pernah mengikuti ujian kesetaraan paket B pada tahun-tahun sebelumnya pun belum memiliki ijazah.

“Karena kami, Waktu lalu itu sekitar tahun 2013 ikut ujian paket B tidak berani ambil ijazah, karena diharuskan membayar. Jadi, ikut lagi tahun ini ujian paket B,” ungkap sumber yang menolak namanya diekspose.

Menanggapi hal ini, Saipudin Mokoagow yang saat itu sebagai kepala SKB Tutuyan menjelaskan, bahwa pihaknya tidak pernah meminta bayaran terkait pengambilan ijazah paket kesetaraan, hanya saja pada pelaksanaan kegitan yang memang ada biaya yang dibebankan ke peserta didik.

“Begini, kami sebagai pelaksana waktu itu tidak pernah meminta bayaran dalam pengambilan ijazah. Hanya pada pelaksanaan kegiatan, untuk pembayaran komputer, tutor dan segala macam, sebab SKB waktu itu belum punya dana, dan itu sudah disepakati bersama serta tidak ada paksaan,” jelas Saipudin, Senin 24 Oktober 2022.

Diterangkannya pula, bahwa kesepakatan tersebut meliputi pembayaran tenaga pengajar, pengawas, termasuk soal ujian yang harus diambil dari Provinsi.

“Jadi, karena ini swasta, tentu kita butuh tenaga baik pengajar, pengawas dan soal yang harus ada saat pelaksanaan ujian itu harus dibayar, dan semuanya sepakat,” terang Saipudin sembari menambahkan jika, dirinya sangat menyayangkan, peserta didik yang telah menyatakan kesediaannya mengikuti ujian kesetaraan paket, namun tidak datang lagi untuk konsultasi ke pihaknya, sehingga hal ini menurutnya berpotensi menimbulkan persoalan.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"