Boltim  

Menteri ATR Rakor di Malut: Sertipikasi tanah butuh dukungan Pemda

Menteri ATR, Nusron Wahid, tegaskan sertipikasi tanah butuh dukungan Pemda dan desa. 28 sertipikat aset diserahkan di Maluku Utara.

Ternate, aksaranews.com Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan sertipikasi tanah.

Ia menekankan, kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemda, hingga pemerintah desa, menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

“Kolaborasi dan koordinasi mutlak sifatnya, tidak boleh tidak. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat tanah kalau tidak ada dukungan dokumen dari Pemda, dukungan dari kepala desa. Karena, setiap akan menerbitkan sertipikat, harus tahu tentang riwayat tanah, dan yang tahu riwayat tanah itu adalah desa,” ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi dengan Pemda Maluku Utara di Kota Ternate, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, dokumen awal yang ditandatangani kepala desa menjadi prasyarat utama dalam penerbitan sertipikat. Keabsahan riwayat tanah yang diverifikasi desa sangat penting agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari.

“Karena itu Bapak/Ibu sekalian, supaya tidak konflik maka kita membutuhkan check and balance. Kami tidak bisa menerbitkan sertipikat kalau tidak ada dukungan dokumen dari bawah, yaitu dari kepala desa,” tegasnya.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menyatakan dukungan penuh terhadap program sertipikasi tanah.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah menjadi modal penting masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

“Kami sangat mengapresiasi program dari Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Sherly.

Ia menambahkan, sertipikat tanah bisa menjadi jaminan pinjaman di bank sekaligus warisan yang sah untuk anak-anak mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menyerahkan 28 sertipikat aset Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan 15 sertipikat elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Selain itu, dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan untuk Kantor Wilayah BPN Maluku Utara di Sofifi.

Serah terima dilakukan dari Gubernur Maluku Utara kepada Kepala Kanwil BPN Malut, Lalu Harisandi.

Kerja sama juga diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan dengan pemerintah daerah di Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Tengah, dan Kepulauan Sula.

Ruang lingkupnya mencakup legalisasi aset tanah, penyelesaian permasalahan pertanahan, hingga dukungan terhadap program strategis nasional.

Menteri Nusron hadir bersama Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"