Boltim, aksaranews.com – Max Tando, mantan ketua (Direktur) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah, Desa Tutuyan II, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan tegas membantah isu yang menyebutkan dirinya tidak melaporkan pertanggungjawaban dana BUMDes.
“Kalau dari saya semua itu tidak benar, karena itu isu yang dibawa oleh orang yang tidak bertnggung jawab,” kata Max Tando, di Gedung DPRD Boltim, Senin (04/12/2023).
Max Tando menyatakan bahwa sebelum mundur dari pengurus BUMDes, ia telah Menyusun laporan pertanggungjawaban dana BUMDes secara lenkap, disertai dengan kwitansi yang mendetil.
Hal itu ia pastikan kepada masyarakat bahwa penggunaan dana BUMDes telah dicatat dengan cermat, terdokumentasi dengan baik dan telah diperika oleh pejabat yang berwenang baik BPD hingga Inspektorat.
“Bukti-bukti laporan pertanggungjawaban semuanya ada. Saya rasa sudah, mereka itu tidak konfirmasi terlebih dahulu ke Pemerintah Desa baru kemudian menyampaikan berita,” bebernya.
Max Tando mengatakan, bahwa Laporan pertanggungjawaban yang dibuatnya merupakan Lpj terbaik yang boleh dikatakan tidak menyamai seperti Lpj Bumdes Tutuyan II.
“Alhamdulillah tidak ada masalah, bahkan untuk Tutuyan II itu Lpj itu yang sangat luar biasa, dan mungkin tidak ada yang menyamai seperti itu,” kata Max Tando.
Ia pun mengajak masyarakat untuk cermat dalam menerima informasi dan tidak termakan isu-isu yang disebarkan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
Sebelumnya, Politisi Nasdem ini diisukan di kalangan masyarakat telah menggunakan dana BUMDesa tahun 2018/2019 sebesar Rp150 juta yang belum ada laporan pertanggungjawaban, namun akhirnya dibantah dengan bukti Lpj beserta kwitansi lengkap.













