Boltim, aksaranews.com — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Ikal Salehe, mendapat sorotan lantaran dua saudara kandung ikut terdaftar sebagai calon legislatif di Kabupaten Boltim.
Sejumlah warga masyarakat menyampaikan keraguan integritas Ikal Salehe. Menurut mereka akan ada potensi konflik kepentingan Ikal Salehe dengan saudara kandungnya Rahman Salehe dan Rukli Salehe yang merupakan Caleg terdaftar sebagai DCT.
“Ikal Salehe adalah anggota KPU Boltim, sementara dua saudara kandung ikut caleg di boltim, nanti ada konflik kepentingan dalam berdemokrasi,” kata sumber media ini.
Menyikapi hal tersebut, Ikal Salehe dalam beberapa rilis di media, dirinya mengumumkan hubungan keluarga dengan dua Caleg sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
“Pada hari ini, Sabtu, tanggal empat bulan November tahun dua ribu dua puluh tiga, Saya Ikal salehe, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Divisi Sosdikli Parmas dan SDM yang juga Korwil daerah Pemilihan Kecamatan Kotabunan-Tutuyan), menyatakan bahwa saat ini terdapat dua saudara kandung Saya (Kakak) terdaftar sebagai Daftar Calon Tetap Pemilihan Umum Tahun 2024 di daerah pemilihan Kotabunan-Tutuyan sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 740/PL.01.4-Pu/7110/2/2023,” tulis Ikal Salehe, dikutip, Minggu (5/11/2023).
Lebih lanjut, Ikal Salehe menjelaskan, bahwa tujuan dari pengumuman ini adalah untuk menghindari kemungkinan konflik kepentingan di antara penyelenggara pemilu.
Dengan mengumumkan hubungan keluarga ini, diharapkan dapat memastikan bahwa tidak ada tugas yang diberikan kepada yang bersangkutan yang dapat menguntungkan terjadinya persangkaan konflik kepentingan di antara diri anggota penyelenggara pemilu dengan pihak keluarga atau sanak keluarga.
“Dengan cara ini, kita dapat memastikan netralitas dan imparsialitas penyelenggara pemilu,” jelas Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, KPU Boltim.
Ikal pun berharap, bahwa pengumuman ini akan meningkatkan pengawasan terhadap dirinya sebagai penyelenggara pemilu dan menunjukkan komitmen KPU Bolaang Mongondow Timur dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan integritas dalam pelaksanaan pemilu.
***













