Boltim  

KPU Boltim Gelar Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Serentak 2020

Boltim, aksaranews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai menggelar Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk Pemilihan serentak 2020 Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati Boltim, Senin (14/12/2020).

Bertempat di kantor KPU Boltim, rapat pleno tersebut dipimpin langsung Ketua KPU Boltim Jamal Rahman didampingi empat komisioner lainnya dan dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 7 Kecamatan.

Kecamatan Motongkad mendapat giliran pertama memaparkan data rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat PPK. Saat penghitungan suara berlangsung, ada yang menarik dari salah satu saksi Paslon mempertanyakan soal dua surat suara yang sama dipegang oleh satu orang pemilih.

Tidak heran, sedikit terjadi perdebatan yang cukup alot antara saksi, PPK, Bawaslu dan komisioner. Namun pada akhirnya permasalahan tersebut bisa terklarifikasi oleh PPK maupun KPU.

Selanjutnya, rekapitulasi hasil penghitungan suara dari PPK Motongkad, oleh KPU melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Abdul Kader Bachmid SPd, menyatakan sah.

Dimana, perolehan suara Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Calon Bupati Amalia Landjar dan Calon Wakil Bupati Uyun K Pangalima meraih 1.485 suara. Sementara Paslon nomor urut 2, Calon Bupati Sam Sachrul Mamonto dan Calon Wakil Bupati Oskar Manoppo mencapai 1.735 suara. Kemudian Paslon nomor urut 3, Calon Bupati Suhendro Boroma dan Calon Wakil Bupati Rusdi Gumalangit berjumlah 1.353 suara.

Kata Bacmid, untuk suara tidak sah didapati 56 suara. Maka bisa disimpulkan, perolehan suara hasil Pilbup di Kecamatan Motongkat dimenangkan oleh Paslon nomor urut 2 Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo. (red/*)

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"