Kotamobagu Terima Penghargaan atas Dukungan Posbankum

Kotamobagu raih penghargaan dan teken kerja sama pelayanan hukum untuk memperkuat Posbankum dan akses keadilan masyarakat.

Manado, aksaranews.com Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan pembukaan pelatihan paralegal desa dan kelurahan wilayah Sulawesi Utara Tahun 2026, Kamis (26/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Kotamobagu menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang didampingi Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mendorong pembentukan serta penguatan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Rendy mengatakan, keberadaan Posbankum merupakan langkah nyata dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Ia menilai, Posbankum juga memperkuat peran aparatur desa dan kelurahan serta paralegal dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kehadiran Posbankum di tingkat desa dan kelurahan diharapkan mampu membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukum, sekaligus memberikan perlindungan dalam menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.

Pada kegiatan yang dihadiri Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen. TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, serta para kepala daerah se-Sulawesi Utara, juga dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kantor Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara.

Kesepakatan tersebut mengatur pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis hukum.

Kerja sama ini diharapkan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat serta mendukung pembentukan regulasi daerah yang lebih tertib dan akuntabel.

Selain itu, pelatihan paralegal desa dan kelurahan diharapkan meningkatkan kapasitas aparatur lokal dalam memberikan layanan bantuan hukum secara efektif.

Paralegal desa diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"