Kotamobagu, aksaranews.com — Pemerintah Kota Kotamobagu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Wakil Wali Kota Rendy Virgiawan Mangkat, S.H., M.H., menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala BPK Perwakilan Sulut, Bombit Agus Mulyo, di Aula Klabat, Manado, Senin (26/5/2025).
Penyerahan tersebut turut disaksikan Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E.
Wali Kota menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu yang berkomitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Terima kasih kami sampaikan kepada BPK RI Perwakilan Sulut, Pak Gubernur Yulius Selvanus, dan seluruh masyarakat Kotamobagu,” ujar Wali Kota Weny Gaib usai menerima LHP.
Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran perangkat daerah yang telah berupaya menjaga kualitas tata kelola keuangan.
“Terima kasih kepada tim kerja, yakni Sekda, asisten, dan seluruh OPD yang telah mewujudkan tata kelola keuangan dengan baik. Sukur Moanto,“ tambahnya.
Wakil Wali Kota Rendy Mangkat juga menyatakan bahwa opini WTP yang diraih menjadi bukti nyata sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan di Kotamobagu.
Pemkot Kotamobagu dikenal konsisten dalam mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun terakhir.













