Kepala BPKPD Boltim beri materi SIPD di Diklat BPK Sulut 

Sesi foto bersama antara pejabat struktural dan seluruh peserta diklat BPK Sulut bersama Kepala BPKPD Boltim Wiwik Kurnia (Foto: BPK Sulut)

Manado, aksaranews.com Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Wiwik Kurnia, SE, M.Si., memberikan materi tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Acara ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selama empat hari, 14–17 Januari 2025, bertempat di Auditorium BPK Sulut.

Diklat ini bertujuan membekali para pemeriksa dengan pemahaman komprehensif terkait metodologi pemeriksaan LKPD, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan hasil.

Kepala BPK Perwakilan Sulut saat membuka kegiatan Diklat

Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah, membuka acara dengan menekankan pentingnya pengetahuan menyeluruh bagi pemeriksa.

“Agar pemeriksaan LKPD dapat efektif, pemeriksa harus memahami metodologi yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hasil, serta kebijakan pemeriksaan yang telah ditetapkan,” ujar Arief Fadillah.

Berbagai materi penting disampaikan dalam diklat, termasuk perencanaan pemeriksaan keuangan daerah, pelaksanaan pemeriksaan, quality control & assurance, kepemimpinan, hingga penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan rekomendasi.

Materi ini dipaparkan oleh Coreman Maruli Tua, Kepala Subauditorat, dan Aries Shandy Pasca Ginting, Pemeriksa Ahli Muda.

Kepala BPKPD Boltim Wiwik Kurnia saat memberikan materi ke peserta Diklat

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini ditutup secara resmi pada 17 Januari 2025 oleh Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Sulut, Muhammad Hidayat.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama antara pejabat struktural dan seluruh peserta diklat BPK Sulut.

"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"