Kabar gembira, honor dan operasional PPK-PPS di Boltim segera dibayarkan

Gaji tak dibayarkan, eks PPS dan PPK geruduk kantor KPU Boltim
Penyelenggara PPK dan PPS saat mendatangi Kantor KPU Boltim menuntut pembayaran honorarium dan operasional pada Pilkada 2020 (Foto: Istimewa)

Boltim, aksaranews.com Kabar gembira untuk para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Bupati Boltim tahun 2020.

Pasalnya sisa honor dan operasional penyelenggara di KPU Boltim ini yang belum terbayarkan, telah diakomodir Pemerintah Daerah dalam APBD Perubahan 2021.

Sehingga dipastikan, gaji para PPK dan PPS di Kabupaten Boltim ini dapat segera dibayarkan jelang akhir tahun 2021 ini.

Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo menyampaikan, hibah ke KPU Boltim untuk pembayaran honor penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan dan desa yang telah bertugas pada Pemilihan serentak tahun 2020 senilai Rp 1,3 Miliar.

“Sudah dianggarkan pada APBD Perubahan 2021,” sebut Oskar Manoppo, dikutip dari waktu.news, Kamis 23 September 2021.

Dijelaskan, KPU Boltim mengajukan NPHD setelah anggaran tadi disetujui DPRD Boltim.

“Setelah ditandatanganinya NPHD dengan rincian belanja pembayaran (honor) PPK, PPS, maka KPU tinggal membayarkan,” jelas Wabup.

Ketua KPU Boltim Jamar Rahman menyampaikan apresiasinya ke Pemkab Boltim atas penganggaran hibah untuk pembayaran sisa honor PPK dan PPS.

“Terimakasih karena Pemkab sudah memenuhi kekurangan anggaran saat pelaksanaan Pemikihan serentak 2020 di Kabupaten Boltim,” sebut Rahman.

Jamal menjelaskan, belum terbayarnya honor dan operasional penyelenggara ad hoc karena adanya kenaikan honor saat tahapan Pilkada berlangsung.

Kenaikan gaji ini tidak masuk dalam rincian awal NPHD sehingga terjadi kekurangan anggaran untuk pembayaran sisa honor para penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa.

Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi
"Mau Berita Terbaru Lainnya dari aksaranews.com? Yuk Follow Kami di Google News"