Boltim, aksaranews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan membuka perekrutan badan adhoc dalam rangka persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Namun, perekrutan ribuan badan adhoc KPU Boltim ini masih akan menunggu Peraturan KPU terkait perekrutan badan adhoc maupun petunjuk teknis (Juknis) dan instruksi KPU Republik Indonesia.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Boltim Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Sumber Daya Manusia, Terry F. Suoth, kepada aksaranews.com, Selasa (18/10/2022) pagi.
Terry menjelaskan, perekrutan badan adhock nantinya akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc atau SIAKBA yang akan terkoneksi dengan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sehingga bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi penyelenggara Pemilu tahun 2024 perlu memastikan diri tidak terdaftar dalam Sipol atau tidak terdaftar di salah satu partai politik calon peserta Pemilu.
“Jika kemudian aplikasi SIAKBA terintegrasi dengan SIPOL, maka pendaftaran berpotensi bisa tertolak ketika melakukan pendaftaran,” jelas Terry Suoth.
Hal ini diterangkan Komisioner KPU Boltim jauh sebelum seleksi nanti dibuka, bahwa ia mengimbau kepada masyarakat agar diharapkan untuk bisa mengecek terlebih dahulu nama dan NIK melalui link http://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.
“Portal tersebut untuk mengetahui apakah kemudian warga masyarakat terdaftar atau tidak terdaftar sebagai anggota Parpol, karena salah satu syarat wajib sebagai penyelenggara pemilu itu tidak terdaftar sebagai anggota Parpol,” tegas Terry.
Adapun nanti perekrutan badan adhoc, KPU Boltim membutuhkan sebanyak 2.645 petugas adhoc yang tersebar di Kabupaten Boltim.
Diantaranya yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 35 orang untuk 7 kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) 243 orang untuk 81 desa masing-masing 3 orang setiap desa dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 2.367 orang untuk 263 sebaran TPS berdasarkan rekapan PDPB bulan terakhir.
Pewarta: Riswan | Editor: Redaksi













