Manado, aksaranews.com — Sebagian Warga kota Manado yang masih mengharapkan adanya program dana duka harus gigit jari.
Pasalnya program pro rakyat yang sudah ada bertahun-tahun ini kini tak lagi dianggarkan oleh Pemerintahan AARS pada tahun 2022 alias dihapus.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr Richard Sualang mempertegas bahwa program pro rakyat yakni dana duka tak masuk dalam programnya di tahun 2022.
Hal ini diakui oleh Wali Kota Manado, Andrei Angouw dalam konferensi pers awal tahun dengan awak media pos liputan pemerintah kota Manado, Rabu (05/01/2022) di aula serbaguna pemkot Manado.
Wali kota mengatakan bahwa, program dana duka itu dari awal memang tidak masuk dalam programnya.
“Dana duka itu tidak ada dalam program kami. Sejak kampanye pun tidak ada,” ujar Wali kota Manado ini.
Sebagai gantinya, sesuai dengan program AARS adalah menyediakan Tempat Pemakaman Umum (TPU) secara gratis kepada masyarakat.
“Yang jadi program kami adalah memberikan TPU secara gratis. Dan itu sementara kami lakukan,” katanya.
Bahkan saat ini, kata walikota, Pemkot Manado sementara menyiapkan lahan TPU di Kima Atas.
Ada beberapa alasan lain yang disampaikan walikota kenapa ahli waris orang yang meninggal tidak diberikan dana duka.
“Ada yang meninggal sudah mendapat klaim santunan kematian Rp42 juta. Yang dana duka kemarin, mungkin ini yang lebih besar. Delapan kali lebih besar,” ucapnya.
Pewarta: Dpk | Editor: Redaksi













