Boltim, Aksaranews.com – Penunjukan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada Kepala Bagian Infrastruktur Pengadaan Barang dan Jasa, Haris Pratama Sumanta, ST untuk melaksanakan tugas sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), merupakan perintah Undang-undang yang tentunya telah melewati kajian dan evaluasi Tim yang ada.
Demikian seperti yang ungkapkan Penjabat sementara (Pjs) Bupati Boltim, Christiano E. Talumepa, SH, MSi, saat pelaksanaan penyerahan SK yang berlangsung di ruangan Bupati, pada Selasa (27/10/2020) kemarin bahwa, penunjukkan pejabat pelaksana itu, disamping untuk menggenjot progres program kegiatan pada instansi masing-masing agar dapat tercapai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, juga untuk memenuhi tuntutan regulasi,
“Karena didalam regulasi, untuk melaksanakan pelaksana tugas (Plt) yang bersangkutan harus memiliki jabatan definif diatas, sama atau setingkat dibawah jabatan yang akan diisi, sedangkan pejabat sebelumnya hanya memiliki jabatan tunggal sebagai pelaksana tugas dan tidak memiliki jabatan definitif,” ungkap Talumepa.
Dirinya juga berpesan kepada Plt untuk tidak mengabaikan jabatan lama meski telah mendapat tambahan tugas yang baru.
“Jabatan pelaksana ini adalah sebagai tugas atau beban tambahan disamping memegang jabatan lama. Sehingga, jangan sampai setelah mendapat tambahan tugas yang baru, tugas di tempat lama tidak dilaksanakan. Ini jangan sampai terjadi,” pintanya.
Ia pun berharap kepada pejabat Plt agar dapat menjalankan tugas yang dipercayakan dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga bisa mencapai hasil optimal.
“Saya berharap kepada pejabat pelaksana tugas agar banyak berkonsultasi dengan Sekda (Sekretaris Daerah) para Assisten sehingga betul betul jalan sesuai dengan yang diharapkan. Jangan one man show. Harus berjenjang dan jangan langsung ke Bupati, sementara sekda dan para asisten dikangkahi. Harus komunikasi kebawah, kesamping dan konsultasi keatas,” harap Talumepa.
Sekedar diketahui, Haris Pratama Sumanta ST, ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Boltim menggantikan Ari Purwadi Mokoginta, ST yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas di Instansi tersebut.
Adapun hadir dalam kegiatan penunjukan dan penyerahan SK atas jabatan Plt antara lain, Sekda Boltim, DR. Ir. J Sonny Warokka, Ph.D, para Assiten, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Boltim, Rezha Mamonto, S.Kom, dan Kepala Badan Keuangan. (***)
Penulis: Dirta | Editor: Redaksi













