Boltim, aksaranews.com — Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Timur berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penganiyaan wartawan yang terjadi di Desa Tombolikat Selatan, Kecamatan Tutuyan, pada Selasa lalu (18/6/2022) dini hari.
Kasi Humas Polres Boltim IPDA Reynold Wowor, S.Sos., mengungkapkan, terduga pelaku SA alias Ontet (24) diamankan terkait dengan adanya laporan dari korban yang berprofesi sebagai wartawan, FA (28) warga Desa Tombolikat.
“Korban merasa keberatan dan datang melapor kemudian dibuatkan laporan polisi dengan nomor : LP/B/ 67/VI /2024/SPKT/RES-BOLTIM/POLDA SULUT tanggal 18 Juni 2024,” kata Ipda Reynold, Rabu (26/6/2024).
Ipda Rey mengatakan, dari laporan yang diterima Polisi atas penganiayaan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku (SA) saat sedang duduk di samping jalan bersama dengan teman-temanya di Desa Tombolikat Selatan pada Rabu, sekira pukul 03.15 wita, dini hari.
Rey menjelaskan kronologis dugaan pengeroyokan itu diawali saat korban keluar dari WC dan mendengar ada yang berteriak (bakukuk) di luar rumah.
Korban kemudian keluar untuk melihatnya, saat berada di luar rumah, terduga pelaku lelaki SA mendekati korban kemudian langsung memukul korban dan mengena di bagian wajah korban.
“Korban sempat menahan tangan pelaku namun pelaku tetap memukul korban dan mengena di kepala sehingga korban lari ke dapur dan mengambil parang,” ungkap Kasi Humas.
Melihat korban mengambil parang, pelaku dan salah satu rekannya lari dan mengambil sebatang kayu lalu memecahkan kaca rumah korban, korban sempat mengejar pelaku dan saat itu melihat pelaku lari dengan ketiga rekannya.
“Pelaku saat ini sudah berada di kantor Polres Boltim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pencarian terhadap rekan pelaku lainnya untuk dimintakan keterangan,” pungkas Kasi Humas Polres Boltim.













